Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Komprehensif

Kamis, 05 Oktober 2023 – 18:46 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (9 dari kiri) hadir pada acara sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, Rabu (4/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, QATAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

Menaker Ida mengungkapkan upaya perlindungan yang terbaru dari pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 sebagai pengganti Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA: Kemnaker Pulangkan 32 Calon Pekerja Migran yang Terjaring Sidak di Bandara Kertajati

"Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka acara sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, Rabu (4/10).

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

Dalam Permenaker 4/2023, kata Ida Fauziyah, terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya.

Sementara itu, premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Duta Bangsa, Begini Harapannya

"Jadi saya mau bilang bahwa dalam Permenaker 4 Tahun 2023 ini manfaat perlindungannya meningkat, tetapi premi atau iurannya tetap. Ini perlu teman-teman pekerja migran ketahui," terangnya.

Menurut Menaker Ida, sosialisasi ini sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran pekerja migran tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebab menurutnya, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Upaya optimal dari semua pihak, baik Kemnaker, Perwakilan RI di luar negeri dan khususnya BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Qatar dan negara penempatan lainnya," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler