Permenhub 32 Seimbangkan Taksi Online dan Konvensional

Selasa, 21 Maret 2017 – 14:18 WIB
Ilustrasi Uber. FOTO: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perbuhungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar sosialisasi Permenhub 32 tahun 2016.

Sosialisasi ini digelar dengan cara video conference bersama jajaran Pemprov Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Kapolri Instruksikan Redam Konflik Taksi Online

Budi mengatakan, regulasi ini diperlukan untuk mengatur melonjaknya jumlah taksi online.

Sebab, lonjakan itu membuat gesekan antara taksi online dengan konvensional.

BACA JUGA: 1800 Sopir Angkot Batalkan Demo Taksi Online

"Kami harapkan ada asimilasi sehingga terjadi sistem transportasi yang menghidupi," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan hal penting.

BACA JUGA: Taksi Online Protes Keras Pembatasan Kuota

Sebab, sejak munculnya Permenhub pada 1 Mei 2016, ada sejumlah pihak yang belum bisa menerima sehingga terjadi konflik.

Namun, dia menilai, aktifnya Permenhub 32 pada 1 April nanti akan membuat taksi online dan konvensional seimbang.

Dengan begitu, konflik horizontal antara taksi online dan konvensional bisa diredam.

"Kami berlakukan 1 April nanti. KIR, SIM, STNK, dan tarif butuh waktu untuk pemda menyusunnya," kata dia.

Sementara itu, Tito menilai, konflik antara taksi online dan konvensional muncul karena adanya anggapan keberpihakan pemerintah.

"Intinya kami lihat ada dinamika, ada keberatan dan bahkan tindak kekerasan antara pengemudi online dan konvensional," kata Tito.

Untuk menertibkan persoalan itu, Tito bersama dengan Budi Karya serta Rudiantara pun melakukan video conference dengan sejumlah kepala daerah yang memiliki potensi konflik.

"Beberapa tempat memang tidak terjadi. Karena itu kami lakukan sosialisasi. Kami ingin adanya aturan jadi lebih tertib dan menyelesaikan masalah," ujar Tito.

Sementara itu, Rudiantara mengatakan, transisi bisnis dari konvensional ke digital pasti akan menimbulkan gejolak. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatasan Tarif Taksi Online Panen Kritik


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler