Permintaan Arteria Dinilai Berlebihan dan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda

Selasa, 18 Januari 2022 – 23:04 WIB
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai berlebihan permintaan Arteria Dahlan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Arteria sebelumnya meminta Kejati dipecat karena ada penjabat di pos tersebut menggunakan bahasa Sunda ketika mengikuti sebuah rapat kerja.

BACA JUGA: Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Mati, Arteria Dahlan Berkata Begini

"Menurut hemat saya berlebihan dan bisa melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (18/1).

Mantan Sesmil Kepresidenan itu menyebutkan urusan pemecatan Kejati bukan ke sisi penggunaan bahasa.

BACA JUGA: Cerita Preman Medan Mengenal Anggiat Pemaki Ibunda Arteria Dahlan

Pemecatan seharusnya dilatarbelakangi kinerja dan profesionalisme. Bisa juga pemecatan karena penegak hukum melanggar peraturan.

"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda, red) dianggap telah melakukan kejahatan  berat dan harus dipecat," kata legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Barat itu.

BACA JUGA: Ditanya Evaluasi Kapolres Bandara Soetta, Arteria Dahlan Berkata Begini

Menurut TB Hasanuddin, Arteria sebaiknya tidak terlalu ambil pusing dengan penggunaan bahasa Sunda saat rapat kerja.

Bisa saja, kata dia, Kejati Jabar sedang mengikuti rapat dan ada pembicaraan tak resmi, sehingga wajar yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda atau daerah.

Legislator Fraksi PDIP itu menyebut soal penggunaan daerah sebaiknya cukup di tataran mengingatkan. Tak perlu sampai diusulkan dipecat seperti penjahat.

"Saya ingatkan, sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat  setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai," tutur Kang TB, sapaan akrab TB Hasanuddin.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan sebelumnya meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat seorang Kejati.

Pasalny, ada Kejati yang berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," kata Arteria dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. (17/1). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler