jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang juga pelapor pelanggaran kode etik bergaya hidup mewah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghormati putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam putusannya, Kamis (24/9), Dewas menyatakan Firli melanggar kode etik. Pelanggaran kode etik itu terkait bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter saat berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan. Firli diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.
“Pertama, saya menghormati proses yang telah dilakukan Dewas KPK, dan saya merasa cukup adil karena menggambarkan seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan bergaya hidup mewah Pak Firli,” kata Boyamin pada Kamis (24/9).
Namun, Boyamin mengaku kecewa karena permintaannya agar Firli didemosi dari jabatan ketua menjadi wakil ketua KPK tidak dipenuhi Dewas.
BACA JUGA: Boyamin Sebut King Maker Kasus Djoko Tjandra Marah, Siapa ya?
Meski demikian dia tetap menghormati putusan Dewas. “Saya juga sebenarnya sedikit kecewa tetapi tetap menghormati apa pun keputusan Dewas,” ujar Boyamin yang mengaku menyampaikan permintaan itu saat menjadi saksi sidang Dewas KPK.
Namun, Boyamin menilai teguran yang kedua untuk Firli ini sudah cukup lumayan berat bagi mantan kepala Baharkam Polri itu.
BACA JUGA: Febri Diansyah Sempat Coba Bertahan, tetapi Tak Betah Gegara KPK Era Firli Sudah Berubah
“Karena habis ini Pak Firli, seperti tadi mengatakan minta maaf dan tidak akan mengulangi. Menurut saya, itu malah lebih berat bagi Firli,” kata dia.
Selain itu, kata dia, Firli juga harus tidak bergaya hidup mewah lagi dan akan memberikan keteladanan dalam melakukan tugas dan kewenangannya di KPK.
Dia berharap keputusan Dewas ini melecut, memacu, menjewer Firli untuk lebih serius lagi kerja di KPK dalam bentuk pemberantasan korupsi.
“Bahasa saya sederhana, sudahlah Pak Firli, sekarang kami peringatkan paling awal tolong sudahi segala hal yang kontroversi,” katanya.
Dia mempersilakan Firli untuk bekerja serius dan berprestasi melakukan pemberantasan korupsi dengan sangat maksimal dalam menjalankan pekerjaannya di KPK. Menurut Boyamin, pencegahan dan penindakan korupsi harus sama-sama maksimal dilakukan. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy