Permudah Pekerja Migran Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Tambah Fitur

Rabu, 20 Desember 2023 – 14:42 WIB
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia meluncurkan fitur baru di Jamsostek Mobile pada kegiatan bertajuk 'Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia' yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (17/12). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan aplikasi digitalnya bernama Jamsostek Mobile (JMO) meluncurkan fitur baru khusus untuk para pekerja migran Indonesia.

Fitur baru tersebut diluncurkan dalam rangkaian memperingati Hari Migran Internasional oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk 'Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia' yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (17/12).

BACA JUGA: MLT BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Dapat Rumah Layak, Alhamdulillah 

Roswita menyampaikan jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2023 berjumlah 458 ribu pekerja

Jumlah tersebut 10 persen dari seluruh jumlah pekerja migran Indonesia yang ada.

BACA JUGA: Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Pekerja Migran Indonesia

Kebanyakan dari mereka saat ini sudah ada di luar negeri sehingga perlu sebuah akses untuk mendaftarkannya.

“Ini merupakan improvement yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada pekerja migran Indonesia, mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari tanah air, mereka berhak untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Roswita dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah 'Click To Call'.

BACA JUGA: Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Elemen Bekerja Keras Melawan Korupsi

Melalui fitur ini membuat seluruh pekerja migran Indonesia dapat mengakses informasi serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapanpun dan di manapun, baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri.

Semuanya itu dapat dilakukan tanpa biaya apapun alias gratis.

Fitur kedua, yaitu pekerja migran Indonesia dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO.

Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal.
Fitur terakhir yang diluncurkan saat kegiatan tersebut adalah fitur pembukaan rekening bank.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja migran Indonesia dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO.

Hal ini akan mempermudah pekerja migran Indonesia menerima pembayaran klaim yang diajukan walaupun sedang berada di luar negeri.

Saat ini, bank yang sudah bekerja sama adalah BRI dan ke depannya akan menyusul bank lainnya.

Roswita menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh pekerja migran Indonesia, baik ketika di tanah air maupun di negara penempatan.

"Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini diharapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital," jelasnya.

Karena itu, lanjut Roswita, pihaknya mulai menyosialisasikan kepada calon pekerja migran Indonesia sejak keberangkatan sehingga bisa mendownload JMO dan juga membuka rekening perbankan.

"Karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," ungkapnya.

Kegiatan 'Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia' ini juga dihadiri Plt Gubernur Sumut yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Abdul Haris Lubis.

Abdul Haris dalam keterangannya kepada pers menyampaikan Pemprov Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia, dan Purna Pekerja Migran Indonesia.

Salah satunya mewajibkan seluruh pekerja migran Indonesia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan pekerja migran Indonesia, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory," tegas Abdul Haris. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler