jpnn.com - JAKARTA - Pupuk Indonesia Group sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Bank BUMN dan satu bank swasta nasional. Keempat bank itu yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA.
Kerjasama itu menyangkut penggunaan fasilitas transaksi penerimaan pembayaran dan transaksi pengeluaran pembayaran secara host to host. Serta kerjasama pemberian fasilitas pembiayaan kepada distributor.
BACA JUGA: Citilink Jalin Kerjasama dengan Bandara Internasional Jawa Barat
Selanjutnya, Pupuk Indonesia Group akan menggunakan layanan transaksi incoming payment dan outgoing payment dari keempat bank secara host-to-host, yang terintegrasi langsung dengan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) Pupuk Indonesia Group.
"Semua transaksi pembayaran kepada pihak ketiga dan penerimaan pembayaran penjualan pupuk dari pelanggan yang dilakukan perusahaan akan dilakukan secara online, melalui keempat bank ini," ujar Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Indarto Pamoengkas.
BACA JUGA: PGN Rampungkan Proyek Pipa Gas Mojokerto-Jombang
Selain itu, melalui PKS ini biaya outgoing payment yang dikenakan untuk setiap transaksi bakal menjadi lebih murah ketimbang tarif yang saat ini berlaku. Selain fasilitas outgoing dan incoming payment, dalam PKS ini juga menyepakati pemberian fasilitas distributor financing.
Dengan fasilitas ini, sambung Indarto para distributor pupuk yang sudah menjalin kerjasama dengan anggota holding Pupuk Indonesia, bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan dari bank ketika melakukan transaksi pembelian pupuk.
BACA JUGA: 80 KUKM Ikuti Kurasi Produk buat Retail Modern
Untuk distributor yang memenuhi syarat dari bank, biaya pembelian produk pupuk dari Pupuk Indonesia Group akan dibiayai terlebih dahulu oleh pihak bank. Selanjutnya, pihak distributor akan membayar angsurannya kepada pihak bank.
"Kerja sama ini merupakan aktualisasi dari sinergi tiga Bank BUMN dan satu Bank Swasta Nasional terbesar dalam memberikan kemudahan transaksi. Semua transaksi yang dilakukan melalui fasilitas host to host dari keempat bank ini akan membuat pengkinian data lebih singkat dan mudah," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawasan Koperasi Mulai Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi