jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim sekitar 40 persen bangunan di ibu kota melakukan praktik ilegal dengan mengambil air tanah.
"Sebagian mengambil air tanah dan itu mengakibatkan permukaan tanah turun secara drastis," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (14/3).
BACA JUGA: 51 Persen Warga DKI Jakarta Tinggal di Rumah Kontrakan
Sandi menambahkan, hotel seperti Sari Pan Pasific yang seharusnya tertib administrasi juga melakukan pelanggaran.
Hotel bintang lima di ibu kota itu membuang limbah dan mengambil air tanah tanpa mengikuti prosedur yang ada.
BACA JUGA: Soal Jati Baru, Sandi Klaim Sudah Komunikasi dengan Polisi
"Kita lihat pelanggaran gedung gedung besar kayak kemarin diperlihatkan secara gamblang. Ini bentuk keberpihakan dari pemerintah menyediakan air bersih kepada masyarakat khususnya ke masyarakat menengah ke bawah," jelas Sandi.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melarang pemilik gedung di DKI untuk mengambil air tanah secara ilegal.
BACA JUGA: Ganjil Genap di Tol Cikampek, Pemprov Luncurkan TransJakarta
"Harapan kami, pada 2030 semuanya akan tersalurkan airnya dan kita tidak mengambil lagi air tanah," kata Sandi. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi TPST Bantargebang, ini yang Dilakukan Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga