Pernah Berhubungan dengan Keempat Orang di Foto Ini? Siap-Siap Saja ya

Sabtu, 20 November 2021 – 12:20 WIB
Para tersangka ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak empat orang pengedar narkoba di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi, Jumat (19/11).

Dari keempat pelaku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita barang bukti sebanyak 441,83 gram.

BACA JUGA: Terungkap, Beginilah Modus Ustaz IS saat Mencabuli Para Santriwati

"Empat tersangka ini tiga jaringan berbeda yang kami ungkap. Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” terang Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Sabtu (20/11).

Pengungkapan pertama polisi meringkus
tersangka AS, 23, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Benua Anyar, Kota Banjarmasin dengan barang bukti 50,23 gram.

BACA JUGA: Dua Sejoli Tengah Asyik Berbuat Maksiat di Kamar, Terbongkar Gegara Sandal

Kemudian tersangka RW, 35, ditangkap di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kabupaten Banjar dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat 296,68 gram.

Selanjutnya tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba bergerak lagi menangkap tersangka AS, 34, dan MR, 43.

BACA JUGA: Bangun Tengah Malam, Amalia Terkejut Saat Lihat Sang Cucu Berbuat Nekat di Dapur

Keduanya bertransaksi sabu-sabu 17 paket dengan berat 94,92 gram di Jalan Brigjen Katamso, Kota Banjarmasin.

Meilki mengungkapkan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih memburu jaringan bandar yang mengendalikan tersangka karena disinyalir lintas provinsi yang menjadikan Kalsel pasarnya.

"Pemberantasan peredaran narkoba terus kami lakukan dengan segenap daya dan upaya. Yang pasti, kami perlu dukungan masyarakat dengan proaktif memberikan informasi sekecil apa pun," kata Meilki.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler