Pernah Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil Ini, Silakan Melapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 24 Mei 2021 – 18:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di PMJ, Senin (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta para pemilik rental mobil yang menjadi korban sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.

"Bagi yang merasa tempat rentalnya itu disewa (mobil, red) kemudian hilang dibawa kabur oleh si peminjam atau yang merental ini silakan hubungi Polda Metro Jaya," kata Yusri saat jumpa pers, Senin (24/5).

BACA JUGA: Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, pihaknya bakal mengembalikan kendaraan korban secara gratis.

Namun, persyaratannya membawa dokumen resmi kendaraan lengkap.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Sindikat Penjual Mobil Sewaan, Aktor Utama Seorang Wanita, Lihat Tangannya Diborgol

"Dokumen resmi yang sah kalau dia adalah pemiliknya. Tidak boleh dengan orang lain," ujar Yusri.

Pada kesempatan yang sama, salah satu korban bernama Ino mengucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah berhasil mengungkap kasus tersebut. 

BACA JUGA: Wuling vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Penampakannya

Sebab, Ino mengaku baru mengetahui kalau mobil yang dia sewakan itu sebenarnya dijual oleh orang yang tidak betranggung jawab.

Dia menyarankan, agar tetap hati-hati bila ingin menyewakan mobil kepada orang lain.

"Harus waspada dan hati-hati sekarang untuk memercayai orang lain atau sekali pun kerabat," kata Ino.

Sebelumnya,  Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sebanyak 30 unit mobil yang digelapkan pelaku diamankan polisi.

Dalam kasus tersebut ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya, memiliki peran masing-masing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.

Mereka ialah T, MZI dan MLU dan NS.

Dari keempat orang itu, NS, 24, merupakan otak utama pelaku penipuan.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Sedangkan, tiga lainnya berperan sebagai penjual dan pengantar mobil kepada pembeli. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler