Pernyataan Bupati Agam Indra Catri Usai jadi Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2020 – 08:33 WIB
Bupati Agam Indra Catri. Foto: ANTARA/Yusrizal

jpnn.com, LUBUK BASUNG - Bupati Agam Sumatera Barat Indra Catri memastikan dirinya bakal menghormati proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar, dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI, Mulyadi.

“Sikap kami dari dulu dalam menghadapi kasus ini jelas. Kami menghormati semua proses hukum,” kata Indra kepada Padek.co, Selasa (11/8) malam.

BACA JUGA: Bupati Agam dan Sekda Martias Wanto Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Pria kelahiran Bukittinggi berusia 59 tahun ini menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, dia akan mematuhi proses hukum yang tengah dilakukan Polda Sumbar dalam penyidikan perkara ini.

Termasuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Berikan Surat Sakti Untuk Nasrul Abit dan Indra Catri

“Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Selanjutnya melalui berita yang ramai hari ini (kemarin) diketahui saya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Indra.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara jernih, setiap orang berhak memberikan penilaian.

BACA JUGA: Mulyadi Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Pasbar yang Kesulitan Penuhi Pangan

Namun, asas praduga tak bersalah harus selalu dikedepankan.

Setiap orang belum bisa dikatakan bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan dia bersalah.

“Saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah,” tutur bakal cawagub Sumbar yang berpasangan dengan Nasrul Abit itu.

Terkait proses hukum yang sedang dia jalani saat ini, Indra Catri menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.

“Pembelaan diri pada kami tentunya baru bisa dilakukan pada saat persidangan. Saat ini, karena sedang dalam tahapan pemeriksaan dan pemberkasan dengan sendirinya upaya pembelaan diri belum bisa dikedepankan,” jelasnya.

“Saya mengimbau, mengajak kepada semua pihak khususnya warga Kabupaten Agam, simpatisan, dan pendukung saya di mana pun berada untuk selalu bersabar dan menahan diri. Marilah hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” pungkas Indra. (bis)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler