Pernyataan Firli Tegas Banget Soal Posisi KPK Terkait Kepentingan Politik

Minggu, 26 Desember 2021 – 22:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan keterlibatan dalam permainan opini dan kepentingan politik, hanya akan membuat lembaga antirasuah akan menjadi tidak berdaya.

Karena itu, Firli menegaskan lembaganya tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik.

BACA JUGA: Tjahjo Puji Kinerja KPK di Era Kepemimpinan Firli, Singgung 2 OTT Terhadap Menteri

Dia kemudian meminta masyarakat maupun DPR membantu mengawasi KPK, agar komitmen untuk tidak terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik dapat terjaga dengan baik.

"Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tetapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik," ujar Firli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/12).

BACA JUGA: Balita Jadi Korban Pembunuhan 4 Orang di Demak, LPSK Bilang Begini Soal Orang tua Korban

Firli memaparkan KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK.

BACA JUGA: 3 Perwira Menengah Densus 88 Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bang Edi Bilang Begini

Menurut dia, hanya kebersamaan dan kesadaran yang bisa membuat KPK sukses.

Firli juga menyatakan KPK dibentuk untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.

Untuk itu, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional.

Sejak awal, kata Firli, KPK menyadari begitu banyak harapan.

Namun, tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi.

"KPK akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur 'due process of law'."

"Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan simsalabim lalu ditangkap," ujar Firli.

Firli mengatakan untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga.

Selanjutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan dewan pengawas (dewas) sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.

Selain itu, kata Firli, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan pelaporan juga sudah tersedia di KPK.

Masyarakat berhak menggunakan seluruh saluran tersebut untuk menjaga KPK dari kekeliruan dan menjaga negara dari korupsi.

"KPK di bawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang," katanya.

Firli pun meminta doa agar KPK makin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara, sehingga tercipta budaya antikorupsi.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler