Pernyataan Irjen Hendro untuk Provokator Pembakaran Polsek Candipuro, Tegas

Rabu, 19 Mei 2021 – 21:05 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Foto: ANTARA/M. Misaf Khandiasih

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyampaikan pernyataan tegas untuk provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri," ucap Irjen Hendro di Lampung Selatan pada Rabu (19/5).

BACA JUGA: Polsek Candipuro Dibakar Massa, Simak Penjelasan Mabes Polri

Dia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti pembakaran Kantor Polsek Candipuro.

"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata dia.

BACA JUGA: Pengumuman, Pak Kepsek BS Sudah Tersangka dan Ditahan, Kasusnya Memalukan

Hendro juga mengeluarkan instruksi untuk kapolres Lampung Selatan membuka komunikasi dengan para kepala desa dan kepala dusun.

"(Agar) kepala polres memberikan nomor HP kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan kepada kapolres," ucap Irjen Hendro.

BACA JUGA: Niko King dan Rafellino Ditangkap Setelah Aksinya di Sawah Besar Viral di Medsos

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Arsyad mengatakan penegakkan hukum bakal dilakukan terhadap para pelaku perusakan fasilitas negara itu.

"Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum," kata Zahwani.

Menurut dia, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang yang diduga pelaku pembakaran dan mereka masih diperiksa.

Warga yang ditangkap itu masing-masing berinisial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah).

Selanjutnya berinisial JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titiwangi).

Kejadian itu bermula dari kedatangan sekitar 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, ke Kantor Polsek Candipuro pada Selasa (18/5). Mereka ingin membicarakan soal maraknya kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor di sana.

Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi terkait maraknya kejahatan itu.

Puluhan warga itu ditemui oleh kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro, karena Kapolsek sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang.

Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk bersabar dan berjanji akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.

Sementara itu, warga Kecamatan Candipuro lain yang emosi langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro dan merusak serta membakar fasilitas lainnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler