jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah menangani kasus pembakaran kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan yang terjadi pada Selasa (18/5) malam pukul 23.00 WIB.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah orang telah ditangkap dan diperiksa petugas.
BACA JUGA: Massa Kepung Polsek Candipuro, Merusak dan Membakar, 8 Orang Ditangkap
"Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi atau aktor provokator pembakaran," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Menurut dia, kantor Polsek Candipuro dibakar setelah delapan orang itu menghasut warga lain.
BACA JUGA: D Meninggal Tak Lama Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Turut Berduka
Diduga, warga kecewa dengan penanganan kasus yang dilakukan Polsek Candipuro.
Ahmad menyebutkan kasus pembakaran tersebut ditangani Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
BACA JUGA: Niko King dan Rafellino Ditangkap Setelah Aksinya di Sawah Besar Viral di Medsos
Dia pun menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di Polsek Candipuro.
"Sudah dievakuasi dan tidak ada korban luka maupun korban jiwa," ujar Ahmad.
Perwira menengah Polri itu memastikan kondisi di Candipuro hingga Lampung Selatan masih kondusif.
"Sudah terkendali dan bisa ditangani anggota di lapangan. Kami juga didukung tokoh masyarakat untuk mengusut kasus itu," pungkas Ahmad Ramadhan. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan