jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Ferry Juliantono mengapresiasi pernyataan kalangan istana yang menyebut status lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh tidak bermasalah.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa serangan Jokowi kepada capres nomor urut 02 salah.
BACA JUGA: Dear KPU..Ini Ada Saran dari Sandi untuk Debat Pilpres Ketiga
“Kami mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut kepemilikan lahan Pak Prabowo tidak bermasalah. Itu bukti serangan Jokowi ke Pak Prabowo salah,” ujar Ferry di Jakarta, Kamis (21/2).
BACA JUGA: Gerindra Klaim Lahan Prabowo Biayai Kampanye Jokowi - Ahok, Ini Kata PDIP
BACA JUGA: Maksud Pak JK Biar tidak Terjadi Bias di Masyarakat
Ferry mengaku heran, mengapa Jokowi kerap menyerang pribadi Prabowo. Ia juga menyayangkan langkah petahana kerap menggunakan data yang salah.
"Dari fakta itu (pernyataan JK Prabowo memeroleh tanah secara legal), sepertinya ada niat tidak baik dari Jokowi dengan mengungkap data tanah Prabowo. Ada maksud mendeskreditkan, tapi dengan data yang salah,” ucapnya.
BACA JUGA: Ragukan 191 Ribu KM Jalan Desa Era Jokowi? Simak Hitungan Menteri Eko Ini
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini lebih jauh mengatakan, saking sibuknya menyerang Prabowo, Jokowi terkesan lupa bahwa di negeri ini banyak konglomerat memiliki tanah sangat luas yang dibiarkan menganggur.
Karena itu, Ferry mendesak mantan Wali Kota Surakarta itu minta maaf secara terbuka kepada Prabowo di depan publik. Sebab serangan Jokowi pada debat putaran kedua yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) lalu, bisa masuk ke ranah pencemaran nama baik.
“Jokowi tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa itu forum debat. Sebab KPU sudah jelas melarang melakukan serangan pribadi," kata Ferry.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengatakan, pemerintah tidak akan menarik ratusan ribu lahan Prabowo yang ada di Kalimantan Timur dan Aceh. Moeldoko menilai lahan Prabowo yang berstatus hak guna usaha (HGU) itu produktif.
Menurut Moeldoko, negara memang bisa mengambil kembali lahan yang berstatus HGU jika sudah tidak digunakan lagi atau tidak produktif.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ikut terlibat dalam pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, yang kini dikuasai oleh Prabowo.
Tepatnya pada 2004 lalu, saat JK baru dua pekan menjabat wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanah tersebut dibeli dengan harga US$ 150 juta dan dibayar tunai.
Menurut JK, pembelian lahan oleh Prabowo tidak menyalahi undang-undang. Tanah tersebut merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah, Apa Iya Tanah Prabowo di Aceh untuk Menghidupi Eks Kombatan GAM?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang