jpnn.com, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono membesuk Audrey, siswi SMP di Pontianak yang mengalami penganiayaan oleh 12 pelajar putri SMA. Kapolda Kalbar datang ke RS Promedika, pada Rabu (10/4).
“Tentunya ini harus kita tindak lanjuti, mengingat para pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, biar aturan yang mengatur,”ungkap Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, seusai menjenguk korban.
BACA JUGA: Kasus Audrey: Utang Sudah Dibayar tapi Masih Diungkit - ungkit
Ia mengungkapkan, Polda akan melakukan upaya secara penegakan hukum maupun aspek psikologis dari korban dan pelaku.
“Dan ini harus kita ikuti, dan jangan sampai langkah penegakan hukum yang kita lakukan dapat berdampak terhadap psikologi para pelaku dan korban tersebut.”
BACA JUGA: Soal Kasus Audrey, Arie Untung: Sekeren apa sih Cowok itu?
Anggota KPPAD Kalbar, Alik Rosyad mendampingi tujuh saksi kasus Audrey pada konferensi pers di Mapolresta Pontianak tadi malam. Polresta Pontianak menetapkan tiga tersangka kasus ini. Foto: SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST
BACA JUGA: Kasus Audrey, KPPAD sebut Para Pelaku Mengalami Tekanan Luar Biasa
“Tetapi tetap kita lakukan penegakan hukum agar dapat memberikan efek jera dalam suatu perlakukan tindak pidana. Namun pelaku masih dibawah umur, tentu nantinya jika proses penegakan hukum akan terus didampingi oleh KPPAD Kalbar,”imbuhnya.
BACA JUGA: Justice for Audrey: Menangis, Begini Pengakuan Terduga Pelaku
Ia juga mengungkapkan, sudah melihat kondisi korban,secara umum fisik sudah bagus dan bisa bicara. “Secara psikis memang ada seperti trauma, dan hal tersebut wajar karena mengalami hal seperti ini. Dan ini menjadi tugas kita semua untuk memberikan motivasi dan semangat kepada korban,” terangnya.
BACA JUGA: Justice for Audrey: Pernyataan Keras Prilly Latuconsina
Ia mengajak semua pihak untuk mengawal bersama-sama kasus ini supaya bisa memberikan efek dan memberikan edukasi. “Terutama kepada anak-anak agar tidak terjadi lagi, khususnya di Kalimantan Barat.” (var)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Tanggapan Polri Soal Narasi Berlebihan Terkait Penganiayaan Audrey
Redaktur & Reporter : Soetomo