jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar Anton Medan lebih cermat memaknai demonstrasi "Aksi Bela Islam Jilid II" yang akan digelar 4 November 2016.
Menurutnya, aksi demo tersebut bertujuan agar penegak hukum memproses segera kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Majelis, Mohon Kakak Saipul Jamil Dihukum 3 Tahun Penjara
Aksi demo, menurut Habib Novel, bukan mengangkat isu SARA yang merusak Pancasila seperti yang dituduh Anton Medan, yang nama asli Tan Hok Liang itu.
"Lagi-lagi jelas Anton Medan gagal paham. Justru isu SARA itu dimainkan oleh bosnya Anton Medan si Ahok yang telah menjadi penyebab perpecahan bangsa," kata Habib Novel menjawab JPNN, Senin (31/10).
BACA JUGA: Cieee..Jokowi dan Prabowo Mesra Banget, Sampai Tertawa Lepas Gitu
Menurutnya, jika merujuk pada Pancasila, seharusnya penegak hukum sudah memproses Ahok karena memecah persatuan bangsa.
"Penyebab perpecahan bangsa karena biang kerok Ahok. Seharusnya Anton Medan yang seret Ahok untuk bertanggung jawab secara hukum," ucap Habib.
BACA JUGA: Kuda Pak Prabowo Senang Ditunggangi Presiden Jokowi
Ahok, kata Habib Novel, telah melukai Pancasila dan umat Islam di Indonesia. Karenanya, Habib Novel meminta agar Anton jangan lagi menambah luka pada umat.
"Umat Islam yang mana percaya kepada Anton Medan? Tidak mungkin mereka menanyakan agama kepada Anton yang gagal paham dengan agama sendiri. Anton Medan siapa yang mau dengar ocehannya, dan tidak ada pengikutnya kecuali preman," beber Habib Novel.
Dia meminta Anton Medan berhenti tebar sensasi. Apalagi sampai mengajukan diri untuk memberlakukan hukum rimba jika Polri-TNI tidak bisa menertibkan demo pada 4 November mendatang.
Umat dikatakan Habib Novel, justru tertawa karena ancaman Anton Medan.
"Karena sudah tidak didengar umat makanya cari sensasi. Kami tetap fokus tidak akan buyar konsentrasi kita dengan sensasi Anton Medan mau jadi pahlawan kesiangan," tandas Habib Novel. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusutan Maruli Hutagalung Tergantung Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi