Pernyataan Keras Sekjen PP ISNU Terkait Perilaku Gus Nur

Minggu, 25 Oktober 2020 – 14:57 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/10). Foto: ANTARA/Kemal Tohir

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan penceramah kontroversial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Kepolisian Republik Indonesia diapresiasi oleh banyak kalangan.

Sekjen Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) M Kholid Syeirazi menyambut baik langkah Polri itu karena merupakan penegakan hukum dan bisa memberikan efek jera.

BACA JUGA: Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi

Gus Nur diduga menyampaikan pernyataan yang menghina NU dan para pimpinan NU.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim jadi Imam Salat Berjemaah, Gus Nur Makmum

Sejatinya, sosok Gus Nur bukan sekali ini saja melontarkan provokasi kebencian terhadap NU.

Sebelumnya, pada 2019 lalu dia sudah pernah divonis setahun enam bulan hukuman, karena mengunggah vlog yang menjelekkan generasi muda NU.

BACA JUGA: Cerita Advokat LBH Pelita Umat soal Penahanan Gus Nur

Namun demikian, dia tak ditahan, karena hakim menyebut dalam vonisnya dia tak perlu ditahan.

Kholid menjelaskan, dirinya secara subjektif ingin orang seperti Gus Nur ditahan biar kapok.

Dia pun meminta penegak hukum bisa memberikan balasan yang setimpal dan seadil-adilnya kepada sosok yang menurut PP ISNU tak layak disematkan gelar gus ataupun ustaz.

Tak hanya, itu, melihat ujaran kebencian yang bisa menimbulkan konflik SARA serta menganggu keadaan yang sudah harmonis saat ini, maka bukan hanya pemantik saja yang harus dihukum.

Namun, pemroduksi dan penyebar ujaran kebencian melalui kanal Youtube-nya, juga harus ditindak. Sehingga, pihak kepolisian tidak terkesan pilah-pilih orang untuk ditindak.

"Ini agar mimbar kebebasan tidak dibajak oleh para penghasut dan penebar kebencian," tuturnya.

Terkait dengan adanya yang menyebut kriminalisasi ulama, Kholid menegaskan bahwa kualifikasi ilmu maupun akhlak Gus Nur sama sekali tidak memenuhi standar keulamaan.

Karena itulah, dia menganggap penangkapan Gus Nur tak layak dianggap kriminalisasi ulama.

"Penangkapan Sugi jangan dipelintir dengan narasi anti-Islam atau ulama, karena cara Islam dan ulama terlalu mulia dikaitkan dengan perilaku Sugi," ucap pria yang juga akademisi ini. (dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gus Nur   NU   Sugi Nur Raharja   ISNU  

Terpopuler