jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya menghirup udara bebas setelah 1,5 tahun di penjara.
Dia resmi keluar dari Lapas Perempuan Kelas II Palembang pada Rabu (20/11/2024).
BACA JUGA: 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
Sebelum menuju ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengurus administrasi pembebasan, Lina Mukherjee sempat memperlihatkan surat pembebasan.
Dia pun menyampaikan beberapa pernyataan di hadapan awak media.
BACA JUGA: Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
"Sekarang aku sudah bebas, ini surat bebasnya, sekarang aku sudah bisa melihat dunia dan yang pastinya bisa melihat laki-laki," kata Lina Mukherjee, Rabu (20/11).
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani membeberkan, Lina Mukherjee bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Suami Jennifer Meninggal Diungkap, Respons Lina Mukherjee
Menurutnya, Lina Mukherjee juga berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif selama di tahanan.
"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," jelasnya.
Dari vonis yang diberikan, Lina Mukherjee telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat Lina yakni 2 bulan 15 hari," tambahnya.
Adapun Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sambil baca bismillah. (mcr35/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi