jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 segera dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan komitmen pemerintah menuntaskan masalah honorer.
BACA JUGA: Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
"Penyelesaian masalah honorer hingga akhir tahun ini menjadi salah satu prioritas kami," kata MenPAN-RB Rini Widyantini, Rabu (6/11).
Saat ini, lanjutnya, pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 tahap 1 sementara berjalan.
BACA JUGA: Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
Tahap 1 yang dibuka 1-20 Oktober 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023.
Selanjutnya, honorer K2 sesuai pangkalan data (database) BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN tahun 2022.
BACA JUGA: BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Rencananya, pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
"Untuk tahap 2 ini diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian. Ini termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, " terang MenPAN-RB Rini.
Bagi calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
Calon pelamar PPPK 2024 tahap 2 bisa mencermati regulasi yang sudah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebagai pengingat, KemenPAN-RB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut yakni Keputusan MenPAN-RB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
Lalu, KepmenPAN-RB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024, serta KepmenPAN-RB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Pemerintah juga menetapkan formasi paling besar bagi PPPK, yakni 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).
Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
MenPAN-RB Rini juga mengimbau agar honorer atau tenaga non-ASN untuk menyiapkan diri karena seleksi PPPK 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Untuk diketahui dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya akan ada wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad