jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman meminta aparat kepolisian mengungkap kasus beredarnya video seorang pria mengancam akan membunuh Habib Rizieq Shihab, Anies Baswedan, dan Amien Rais.
Menurut Munarman, unsur pidana dalam pernyataan ancaman pria di video yang viral itu sudah jelas.
BACA JUGA: Viral Video Pria Ancam Bunuh Gubernur Anies dan Habib Rizieq, Begini Respons Polisi
"Karena itu sudah jelas ada unsur pidananya, makanya silakan yang berkuasa dan yang pegang hukum urus itu,” kata Munarman kepada JPNN, Sabtu (27/7).
BACA JUGA: Viral Video Pria Ancam Bunuh Gubernur Anies dan Habib Rizieq, Begini Respons Polisi
BACA JUGA: Imam Besar FPI Habib Rizieq Bakal Sampaikan Pesan Khusus di Ijtimak Ulama IV
Menurut dia, tindakan pengancaman tersebut adalah pidana umum yang bisa diusut tanpa ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Itu pidana umum, enggak perlu ada laporan kalau pidana umum. Silakan saja langsung praktikkan kerja nyata,” tegas Munarman.
BACA JUGA: Lima Fakta seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq Menurut Munarman
Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan atas tindakan pengancaman itu. Namun, kepolisian tetap menyelidiki siapa sosok yang ada di video itu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Lengkap Munarman FPI seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan