Pernyataan Polda Sumsel Soal Warga Kembali Terkena Peluru Nyasar

Rabu, 11 November 2020 – 22:44 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya angkat bicara terkait seorang mahasiswa perguruan tinggi di Palembang, Febrian Julian Saputra, 23, yang terkena peluru nyasar pada Selasa (10/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pada saat kejadian itu di TKP Jalan Ahmad Yani tepatnya depan STIE Akubank Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, anggota Polda Sumsel sedang melakukan penangkapan terhadap lima orang terkait kasus peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Pembegal Istri Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya

“Anggota kami mendapati informasi terkait transaksi narkoba, tapi dengan lokasi transaksi di TPU Nagaswidak Plaju Palembang. Namun di sana para pelaku kabur dan berhenti di lokasi TKP ke dua,” ujarnya, Rabu (11/11).

Di lokasi inilah, menurut Kombes Supriadi, terjadi tembakan peringatan dari anggota, karena para pelaku tidak keluar dari mobil yang dikendarai para pelaku yakni Mitsubishi Pajero Sport dengan nopol BG 4 JA.

BACA JUGA: Pembacok Kadispora OKU Selatan Ditangkap, Beri Pengakuan Mengejutkan, Ini Motifnya

“Anggota kami memberikan tembakan peringatan ke atas hingga tiga kali, barulah para pelaku keluar untuk menyerahkan diri,” katanya.

Tembakan inilah, lanjut dia, yang membuat masyarakat berdatangan, dan anggota baru mengetahui kalau ada masyarakat yang terkena peluru sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Mahasiswa Terkena Peluru Nyasar dari Senpi Oknum Aparat yang Mengejar Pelaku Narkoba

Mendapati hal tersebut, menurut Supriadi, anggota langsung mengecek ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.

“Setelah dicek ternyata benar ada yang terkena tembakan, tetapi hanya tergores, tidak tertembus,” ungkapnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan apakah memang itu benar peluru berasal dari anggotanya atau tidak.

“Kami akan melakukan penyelidikan, karena kami baru mengetahuinya sekitar pukul 23.00 WIB,” bebernya.

Dari tangan pelaku yang berinisial RR, HY, K, PF dan FJ, menurut dia, didapatkan 108 ekstasi dan tiga paket sabu dengan total berat 248 gr yang berada di dalam mobil.

BACA JUGA: Tepergok Ngamar di Penginapan, Pria Ini Sembunyikan Pasangan Wanita di Bawah Kasur

“Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolda Sumsel beserta barang bukti. Sedangkan mobil yang digunakan dalam penyelidikan apakah milik pelaku atau orang lain,” tukasnya. (kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler