Dua Tahun Buron, Pembegal Istri Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya

Rabu, 11 November 2020 – 20:11 WIB
Tersangka Askandar, pelaku penodongan istri anggota polisi, hanya terduduk lesu dengan kaki diperban usai ditembak polisi. Foto: palpres

jpnn.com, PRABUMULIH - Pelarian Askandar, 33, warga Jalan Ramayana RT 04 RW 04 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel, berakhir sudah.

Buronan kasus pembegalan istri seorang polisi itu akhirnya ditangkap di Desa Peninjauan, tepatnya di SP 7 trans Baru Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (10/11) malam.

BACA JUGA: Penjaga Gudang Ini Tajir Melintir, Uang di Rekening Hampir Rp 1 Miliar, Tak Disangka Ternyata

Askandar terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat diminta menunjukyan barang bukti motor hasil rampasannya.

Askandar merupakan pelaku begal yang menodong istri personel Polres Prabumulih, dengan menggunakan senjata api rakitan.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Ultimatum Dirut Baru PDAM Tirtanadi: Setahun Tak Ada Progres Langsung Diganti

Kejadian itu terjadi pada Selasa (24/7/2018) lalu sekira pukul 22.30 WIB di depan Perum GPI Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Atas penodongan itu, korban Elsa Veronica harus kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nopol BG 6812 DAA, uang Rp 3.5 juta, gelang emas 2,1 gram, cincin mawar 1 suku, cincin chanel 1 suku, Hp Nokia 105.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Tiga Begal Dikirim ke Akhirat

Tak hanya itu, Askandar juga terlibat pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z biru hitam dengan nopol BG 6581 CM dengan korban bernama Dedi Rianto, 40, warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10/2016) pukul 23.00 WIB di Jalan Mayor Iskandar Prabumulih.

Di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Prabumulih, Askandar mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor demi memenuhi kebutuhan hidup.

Untuk senjata api yang diamankan, Askandar mengakui kalau senpi itu dia pihaknya dari temannya di Desa Purun Kabupaten PALI dengan barter sepeda motor.

“Saya tidak tau pak kalau wanita itu istri polisi. Nah, waktu rumah saya digerebek saya kabur dan baru ditangkap tahun ini.”

“Motor curian itu yang jual Iyan dan saya hanya dapat bagian Rp 1 juta. Uang itu buat berobat istri saya, yang saat itu melahirkan anak ketiga saya dan mengalami pendarahan. Untuk senpi pinjam, dan memang saya bawa buat melakukan kejahatan,” akunya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH mengatakan, Askandar memang pelaku penodongan yang mengancam istri anggota polisi menggunakan senjata api rakitan.

Pelaku saat ditangkap mencoba kabur, dan terpaksa ditembak di kaki kanannya.

BACA JUGA: Jalan Panjang Wastu Mencari Keadilan: Dijerat Kasus Narkoba, 9 Bulan Ditahan, Ternyata tak Bersalah, Bebas

“Pelaku dikenakan Pasal 363 dan 365 serta Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata api tanpa izin. Untuk ancamannya bisa sampai 7 -12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler