Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi

Jumat, 29 November 2024 – 07:39 WIB
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru PNS, PPPK, dan non-ASN atau honorer akan meningkat pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun.

Anggaran tersebut naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini

Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11).

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyebutkan mengenai tambahan penghasilan guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak

Namun, yang disampaikan Presiden Prabowo tidak berbeda jauh dengan yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Hanya saja, Presiden Prabowo menjanjikan honorer non-sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan.

BACA JUGA: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya

Sebelumnya, Selasa (26/11), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan kabar gembira untuk para guru honorer dan guru ASN, yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengabarkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru honorer dan satu kali gaji pokok (gapok) untuk guru ASN.

Adapun bagi guru honorer, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa yang mendapatkan tambahan Rp2 juta hanya honorer yang sudah memiliki sertifikasi.

Tambahan Rp2 juta untuk honorer itu di luar honor yang sudah diterima selama ini.

“Dengan dia (guru honorer, red) sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” ujar Abdul Mu’ti.

Diketahui, selama ini tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat guru profesional, yang diperoleh setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester.

Bagi guru ASN, tunjangan sertifikasi guru besarnya 1 kali gaji pokok.

Berapa Tambahan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi?

Pernyataan Presiden Prabowo saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11), membuat penasaran guru honorer non-sertifikasi.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan honorer akan meningkat pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," kata Prabowo.

Presiden menekankan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa, sekaligus mengumumkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Presiden menguraikan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru PNS, guru PPPK, serta guru honorer.

Guru ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.

Adapun tunjangan profesi bagi guru honorer dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.

Presiden mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang berserfitikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," katanya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan studi mereka.

Adapun bentuk dukungan untuk guru non-ASN atau honorer yang belum bersertifikasi, kata Presiden, akan diberikan bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu kelompok ini.

“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," katanya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Nah, tentunya, pernyataan Presiden Prabowo membuat para honorer non-sertifikasi penasaran.

Pertama, kira-kira berapa tambahan penghasilan yang akan ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer?

Yang pasti, kurang dari 2 juta per bulan. Pasalnya, untuk guru honorer bersertifikasi dijanjikan mendapat Rp2 juta per bulan.

Kedua, berkaitan dengan syarat honorer non-sertifikasi yang mendapat tambahan pendapatan. Apakah ada syarat minimal masa kerja sebagai honorer? Misal baru beberapa bulan mengabdi sebagai guru honorer. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler