Pernyataan Sikap IGI terkait 3 Guru Tersangka Susur Sungai Kepalanya Digunduli

Rabu, 26 Februari 2020 – 15:57 WIB
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengecam oknum polisi yang melakukan pemotongan rambut hingga botak terhadap tiga guru berstatus tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta.

Ramli menilai, aksi oknum polisi yang menggunduli rambut para guru tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap profesi guru.

BACA JUGA: 6 Pernyataan Sikap FSGI terhadap Kasus SMPN 1 Turi

"Kami minta Kapolri memberikan hukuman berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Rabu (26/2).

Ditekankan Ramli bahwa penghinaan terhadap profesi guru tak boleh dibiarkan begitu saja meskipun sang guru berstatus tersangka karena melakukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa beberapa siswa SMP 1 Turi.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Kodir Mendengar Jeritan, Ternyata Suara Siswa SMPN 1 Turi Sleman

Dia menjelaskan, peristiwa susur sungai yang telah merenggut nyawa siswa SMP 1 Turi tentu saja menjadi persoalan serius meskipun diyakini tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan oleh pihak guru pendamping kegiatan tersebut.

Harus diakui ada kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa tetapi juga diyakini bahwa tidak ada unsur kesengajaan oleh guru tersebut untuk menghilangkan nyawa anak didiknya

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

"Kami serahkan sepenuhnya untuk diproses secara hukum. Kami juga menghargai dan sangat mengapresiasi kawan-kawan organisasi guru lainnya yang telah lebih awal menurunkan tim bantuan hukum untuk mendampingi kawan-kawan guru yang mendapatkan musibah," tuturnya.

Namun terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka sesungguhnya, menurut Ramli, tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan cara menghinakan guru. Dengan memotong rambutnya hingga botak lalu memamerkan ke publik.

“Seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Ramli.

Seharusnya, kata Ramli, polisi tidak mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan azas praduga tak bersalah.

“Guru-guru ini juga memiliki keluarga. Kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena yang terjadi bukan unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam,” kata Ramli.

"Kami dari IGI sangat prihatin dengan jatuhnya korban dari peristiwa susur sungai ini. IGI Yogyakarta bahkan telah mengumpulkan dana dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada keluarga korban dan juga keluarga guru yang sedang bermasalah," pungkasnya.

Terkait masalah tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto sudah memberikan penjelasan bahwa Propam Polda DIY pada Rabu (26/2) pagi melakukan di Polres Sleman untuk mengetahui dugaan pelanggaran oleh oknum polisi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler