jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Mengenakan baju berwarna putih dan bertuliskan ACTA, Novel tiba di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.40 WIB.
BACA JUGA: Omongan Munarman FPI Usai Diperiksa Kasus Ninoy Karundeng
Novel Bamukmin mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus Ninoy Karundeng.
"Insya Allah siap," kata Novel kepada awak media di Lobi Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Novel Tantang Ninoy Karundeng Sebut Nama Habib yang Ancam Membunuhnya
Novel enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Dia meminta agar segala pertanyaan ditujukan kepada kuasa hukum selaku juru bicaranya.
"Ini saya sudah didampingi pengacara. Dia yang bisa menyampaikan," ujar Novel.
BACA JUGA: Jokowi: Tadi Mau Masuk Istana kok Polisi Banyak Sekali, Ada Apa?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya. "Saat kejadian ada di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo