jpnn.com, JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan sementara ini tidak memproses hukum pembuat mural satire bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found, di Tangerang, Banten.
"Untuk sementara, polisi tidak memproses (mural Jokowi, red), kok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
BACA JUGA: Mural Bikin Heboh, Aziz Yanuar: Penjajah sampai SBY Tidak Pernah Berlebihan
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa mural merupakan karya seni dari seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya.
Walakin, Argo menyebut dalam menyalurkan aspirasi dalam bentuk karya seni, hendaknya dilakukan pada tempat yang semestinya.
BACA JUGA: Afghanistan Dikuasai Taliban, Pakar Ingatkan Pemerintah, Sebut Nama Pak JK
"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," ucapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu bahkan mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan.
BACA JUGA: Lagi Mengendarai Mobil, Andri Dengar Suara Kucing, Pas Dicek, Lihat Itu Fotonya
"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Irjen Argo Yuwono.
Dia memastikan hingga saat ini sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa kepolisian tidak akan responsif dan represif menyikapinya.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim, kami tidak represif, kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tandas Irjen Argo.
Mural bergambar mirip Jokowi dengan tulisan 404:Not Found di Batuceper, Tangerang ramai di media sosial.
Bahkan, seorang pemuda di Palang, Tuban yang berniat untuk menjual baju kaus bergambar mural mirip Presiden Jokowi tersebut, sempat diamankan polisi, tetapi dibebaskan lagi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam