Pernyataan Tegas Jokowi di Hadapan Belasan Jenderal Purnawirawan

Jumat, 19 Juni 2020 – 15:01 WIB
Presiden Jokowi bicara soal RUU HIP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan belasan purnawirawan TNI dan Polri di Istana Bogor, Jumat (19/6).

Setelah kunjungan itu, pria yang akrab disapa Jokowi itu menegaskan bahwa dirinya tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR.

BACA JUGA: Prediksi Teddy Terbukti, RUU HIP Terus Digoreng untuk Menyerang Pemerintah

Jokowi menekankan, pemerintah juga tidak ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.

"Ini (RUU HIP), seratus persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Jokowi.

BACA JUGA: Soal RUU HIP, Said Didu: Semua Cari Muka, Sepertinya Rakyat Siap-Siap Kecewa

Jokowi menjelaskan, isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya.

Meski demikian, pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat.

BACA JUGA: Perintah Mabes Polri ke Polres Sula terkait Kasus Ismail Diciduk

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres pembahasan RUU HIP.

"Ini sudah kita (pemerintah, red) putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kami akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan pihaknya belum menyusun daftar isian masalah (DIM) RUU HIP.

Sebab, pemerintah belum mengetahui sebetulnya RUU HIP arahnya akan ke mana.

Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia.

Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," tandas dia.

Seperti diketahui, dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI dan Polri tersebut, presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Adapun purnawirawan yang hadir antara lain Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo.

Selain itu, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.

Sebelumnya, Menko Polhukam Prof Mahfud MD juga sudah menyampaikan sikap pemerintah terkait RUU HIP.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," tulis @mohmahfudmd, Selasa (16/6). (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler