jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara tegas menyatakan tidak ada islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.
Mahfud mengatakan bahwa fobia terhadap Islam tidak mungkin terjadi karena mayoritas pejabat publik di struktur pemerintahan beragama Islam.
BACA JUGA: Mahfud MD Merespons, Ridwan Kamil Langsung Bereaksi Lagi, Waduh
"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian besar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (24/12).
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, sekarang ini banyak petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas mereka sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.
Demikian pula dengan tudingan adanya kriminalisasi ulama, menteri asal Pamekasan, Madura, ini tegas membantahnya.
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia, sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," ujar Mahfud.
BACA JUGA: Sekuriti Hotel Penganiaya Dokter Ranisa Larasati Ditangkap, Motifnya Mengejutkan, Nih Pelakunya
Dia pun menjelaskan sejumlah kasus yang banyak disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama oleh masyarakat. Contohnya, kasus Abu Bakar Ba'asyir, Mahfud mengatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," terang Mahfud.
Begitu juga dalam kasus Bahar Bin Smith alias Habib Bahar yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat.
Sementara untuk kasus Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Mahfud menjelaskan penetapan tersangka Imam Besar FPI itu tidak terkait dengan politik ataupun status kehabiban-nya.
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," pungkas Mahfud menegaskan.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: ICW: Pak Jokowi dan Bu Risma Sama-Sama Tak Punya Etika Publik
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam