Pernyataan Tegas Menlu Retno soal Batas Maritim: Indonesia Akan Selesaikan sampai Tuntas

Sabtu, 29 Agustus 2020 – 07:17 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menuntaskan perundingan penetapan batas wilayah maritim dengan beberapa negara tetangga.

Janji itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi penghargaan kepada tiga anggota Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019 di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Menlu Retno Marsudi Punya Kabar Baik untuk Republik Islam Iran, Ini soal Amerika

“Upaya merundingkan batas maritim dengan negara-negara tetangga merupakan suatu test of endurance (ujian ketahanan, red) yang penuh dengan tantangan dan tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa,” kata Retno sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Jumat (28/8).

Retno menjelaskan penetapan batas maritim merupakan persoalan yang rumit, tetapi Pemerintah Indonesia tetap memilih menempuh seluruh tahapan perundingan agar batas wilayah dapat segera ditetapkan.

BACA JUGA: Media Filipina Sebut WNI Terlibat Pengeboman di Jolo, Menlu Retno Ungkap Fakta Sebenarnya

“Perundingan penetapan batas maritim merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan sekaligus aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis dan teknis. Banyak negara yang memilih untuk tidak menyelesaikan batas maritim karena kompleksitasnya membutuhkan proses panjang. Namun Indonesia memilih untuk menyelesaikannya secara tuntas,” terang Retno.

Tidak hanya itu, Retno juga menegaskan dua poin terkait penetapan batas wilayah. Pertama, perundingan batas wilayah merupakan wujud komitmen Indonesia untuk menyelesaikan masalah melalui jalur damai.

BACA JUGA: Retno Marsudi Bakal Jadi Menlu Pertama yang Kunjungi Tiongkok di Tengah Pandemi

Kedua, Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan norma dan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS) selama perundingan berlangsung, jelas Retno.

“Diplomasi Kedaulatan merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia,” tegas dia lewat pernyataan tertulisnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua tim teknis, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan juga menyampaikan laporan kinerja dan capaian selama masa tugasnya.

Bebeb saat ini menjabat sebagai Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam laporannya kepada Menlu Retno, ia menyampaikan tim teknis telah melaksanakan 90 perundingan dengan sembilan negara tetangga, yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor-Leste, dan Australia, dalam kurun waktu 2015-2019.

Beben juga melaporkan Perjanjian Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura di Singapura bagian Timur telah berlaku sejak 2017, sementara itu, Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Filipina telah tuntas tahun lalu.

Indonesia dan Malaysia pada tingkat tim teknis telah menyepakati dua usulan teknis bersama (Joint Technical Proposal) terkait penetapan batas laut wilayah dua negara di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan.

Dalam acara yang sama, Retno menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada tiga pejabat yang mewakili anggota Tim Teknis, yaitu Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi, Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana; Direktur Wilayah Pertahanan masa jabatan 2018-2019, Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI (Purn) Bambang Supriyadi; Direktur Pengamanan Kerja Sama dan Perbatasan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL, Kolonel Laut (E) Dr. Yanuar Handwiono. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler