Pernyataan Tegas Wamendag soal Sawit Indonesia, Ditujukan untuk Uni Eropa

Sabtu, 22 Mei 2021 – 16:11 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mempertanyakan sikap Uni Eropa yang menghalang masuknya sawit Indonesia ke kawasan tersebut. Foto: dok. Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Wamendag Jerry Sambuaga mengkritisi sikap Uni Eropa mengenai sawit Indonesia sebagai sikap tidak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade.

Dia menilai Eropa terus mencari-cari alasan untuk menghambat masuknya produk sawit ke kawasan itu.

BACA JUGA: Forwatan dan Tiga Asosiasi Hilir Sawit Salurkan Bantuan ke Empat Yayasan

Alasan yang dipakai pun kata Jerry, tidak cukup kuat secara ilmiah sehingga disinyalir hanya merupakan upaya untuk menghindar dari persaingan pasar yang adil.

“Kami berharap Uni Eropa jujur dan punya sikap ilmiah dalam berargumen. Dengan begitu, argumen yang disampaikan obyektif," kata Jerry di Jakarta, Sabtu (23/5).

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Kemendag: Tidak Perlu Operasi Pasar, Tetapi Ini Syaratnya...

Menurut Jerry, dasar berpikir Uni Eropa telah salah khususnya dalam implementasi parameter-parameter mengenai lingkungan.

Selain itu, Uni Eropa cenderung melihat secara parsial dan tidak melihat proses sejarah dengan baik dalam penggunaan lahan.

BACA JUGA: Komitmen Kemendag Jaga Stabilitas Tahu dan Tempe

Misalnya, kata Jerry, Indonesia dilarang menggunakan lahan hutan produksi untuk kelapa sawit. Kritikan dan larangan itu dilakukan saat ini, di saat hutan mereka sendiri sudah dibabat di masa lalu. 

"Artinya, mereka (Uni Eropa) sendiri tidak mempermasalahkan hutan mereka yang tinggal sedikit sebagai bahan komparasi ketika melihat hutan Indonesia," tutur Jerry.

Dia menegaskan Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri.

Menurut jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia. Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan. 

Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, dia mengatakan setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade. 

Sawit ialah salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan pendapatan devisa dari minyak sawit bisa mencapai USD 20 miliar hingga USD 21 miliar atau setara Rp 298,2 triliun (kurs Rp14.200 per USD) pada 2020.

Selain itu, kelapa sawit juga berdampak positif dalam perspektif trickle down effect karena banyaknya industri yang terkait di dalamnya. 

Uni Eropa mempermasalahkan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel karena melanggar ILUC dan REDD.

Indonesia menggugat hambatan perdagangan itu di WTO.

Wamendag Jerry beberapa kali memimpin delegasi Indonesia di Jenewa melawan argumen Uni Eropa. Wamen milenial ini optimistis Indonesia akan memenangkan gugatan dan kelapa sawit Indonesia akan bisa memperkuat peran di pasar Internasional. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemendag   sawit   kelapa sawit   Uni Eropa   WTO  

Terpopuler