Pernyataan Terbaru Bang Chandra terkait Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Sodorkan Solusi

Rabu, 13 Juli 2022 – 09:35 WIB
Ratusan polisi dikerahjkan Polda Jatim dan Polres Jombang untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7), mencari tersangka pencabulan santriwati, Mas Bechi. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang dipimpin Kiai Muchtar Mu'thi yang merupakan ayah dari MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati.

BACA JUGA: Pria Sontoloyo Ditangkap Polisi, AKBP Belny: Ini Kejahatan Sangat Serius

Chandra mengatakan, dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah maka peserta didik bisa memiliki kepastian hukum bahwa mereka akan diakui ketika lulus.

Chandra menjelaskan beberapa langkah yang dianggap perlu dilakukan pihak ponpes, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Mas Bechi Jombang di Rutan Medaeng, Soal Menu Makanan, Ternyata

"Saya kira perlu ada pemisahan tempat pendidikan antara santri laki-laki dan perempuan dengan radius yang jauh," kata Chandra kepada JPNN.com, Rabu (13/7).

Dia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertanggung jawab untuk mengambalikan nama baik Ponpes Shiddiqiyyah.

BACA JUGA: 5 Kejanggalan Baku Tembak Dipicu Kejadian di Kamar Istri Ferdy Sambo, Janggalnya Ampun-Ampunan

"Karena dari sanksi publik sudah membuat berat pondok untuk kembali bangkit," lanjut dia.

Chandra juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak menunjukan kekuatannya dengan mengerahkan banyak personil dalam menangani kasus seperti ini.

Sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy telah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang.

Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Ini, kan, menarik perhatian langsung Pak Presiden, sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan," ujar Muhadjir Effendi.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) sempat mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Kamis (7/7).

Hal itu dilakukan karena sikap pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi yang dinilai menghalangi upaya kepolisian menangkap tersangka kasus pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

Mas Bechi yang merupakan anak Kiai Muchtar Mu'thi telah berstatus tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler