jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate enggan berspekulasi soal sosok yang akan diusung partainya menjadi pimpinan DPR maupun MPR.
Johnny mengatakan ada waktunya untuk menyampaikan siapa sosok yang diusung.
BACA JUGA: Nasdem Membebastugaskan Gubernur Kepri dari Ketua DPW
“Kalau nama jangan sampai spekulasi, tunggu waktunya karena kan ada waktunya,” kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Tepergok, Terduga Maling Panjat Atap Rumah Warga Lantas Pura-pura Gila
Seperti diketahui, PDI Perjuangan dipastikan menduduki kursi ketua DPR.
BACA JUGA: Partai NasDem Langsung Bebastugaskan Gubernur Kepri dari Jabatan Ketua DPW
Sementara, empat partai politik lain, seperti Partai NasDem, PKB, Gerindra, dan Golkar akan menempati kursi wakil ketua DPR.
Hal ini sebagaimana amanat Pasal 427D Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 yang menyebutkan bahwa “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.”
BACA JUGA: Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam
Selanjutnya, huruf c menyatakan bahwa “wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.”
Johnny mengatakan, nama yang diusung sebagai pimpinan DPR akan diputuskan DPP Partai NasDem. Menurut dia, saat ini masih banyak waktu untuk memutuskan, mengingat pelantikan anggota DPR yang baru digelar Oktober 2019.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
“Namanya akan diputuskan DPP untuk penugasan portofolio politik 2019 - 2024. Masih cukup banyak waktu. Kami akan menempatkan tokoh-tokoh yang mumpuni di DPR dan MPR demi kinerja yang baik,” katanya.
Selain pimpinan MPR dan DPR, kata Johnny, Partai NasDem dan Koalisi Indonesia Kerja akan membicarakan soal pengisian alat kelengkapan dewan (AKD). Menurut Johnny, soliditas yang selama ini terjaga dengan baik akan terus dipertahankan. Karena itu, ujar dia, keputusan akan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Gubernur Kepri, Ada 5 Orang Lagi Kena OTT KPK
Redaktur & Reporter : Boy