jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan jika penyusunan kabinet pemerintahannya untuk periode 2019-2024 menjelang 20 Oktober nanti, merupakan hak prerogatifnya.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan saat membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9). Konferensi itu mengangkat tema "Memperkuat Sistem Kabinet Presidensil Yang Efektif".
BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota: Bambang Bandingkan Jokowi dengan Bandung Bondowoso
"Tiap hari sekarang ini menuju ke tanggal 20 Oktober, ada saja yang menanyakan kepada saya, yang ditanyakan itu itu saja. Pak, siapa sih nanti menteri-menterinya. Setiap ketemu yang ditanyain itu terus," ungkap Jokowi.
BACA JUGA: Saran buat Presiden Jokowi sebelum Pilih Menkominfo untuk Kabinet Baru
BACA JUGA: Analisis Kang Ujang soal Bu Rini Berani Membangkang Presiden Jokowi
Dengan nada bercanda, suami Iriana itu bahkan menyebut ada yang menanyakan apakah si A atau si B masuk kabinet atau tidak. Namun Jokowi meminta semuanya bersabar karena pada waktunya akan diumumkan.
"Sering saya sampaikan (sabar). Setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur," kata Jokowi, disambut tawa undangan yang hadir.
BACA JUGA: Tiga Instruksi Presiden Jokowi untuk Tangani Masalah Papua
Saat itu, hadir Ketua Asosiasi Pengakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Prof Mahfud MD dan jajaran, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta 250 peserta konferensi.
"Usul boleh, bisik-bisik juga boleh. Tetapi seperti tadi yang disampaikan, (kabinet) kewenangan presiden, hak prerogatif presiden," Jokowi menegaskan. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Fahri Hamzah, Imbauan Presiden Jokowi Datar, Normatif
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam