jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia memastikan komisinya belum memutuskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kami sebetulnya belum punya kesimpulan, kesepakatan bahwa pilkada dikembalikan ke DPRD," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
BACA JUGA: Demokrat Tolak Pilpres dan Pilkada Dipilih Dewan
Politikus Partai Golkar itu menambahkan Komisi II DPR baru menyepakati untuk melakukan evaluasi terhadap masalah-masalah kepemiluan termasuk pilkada.
"Maka jangan buru-buru ambil kesimpulan. Ini baru mau mulai evaluasi kok sudah kesimpulannya nanti akan balik ke DPRD," ujar Doli.
BACA JUGA: Teras Narang: Realistis Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Menurut dia, akan banyak opsi yang muncul saat melakukan kajian. Karena itu, kata Doli, pilkada kembali lewat DPRD hanya merupakan salah satu opsi dan belum diputuskan. "Banyak lagi opsi lain," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Evaluasi Pilkada Langsung: Masyarakat Harus Berhenti Jadikan Calon ATM Berjalan
Redaktur & Reporter : Boy