jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo bakal segera memanggil Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution yang mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya. Dahlan akan dipanggil bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Dahlan dipanggil karena menurut Tjahjo, alasan pengunduran diri tidak lazim. Yakni karena capres petahana Jokowi kalah di Madina.
BACA JUGA: Moeldoko Bantah Bupati Madina Mundur karena Ditekan Istana
Sejauh ini, Tjahjo mengatakan dirinya belum mau menyarankan kepada Dahlan mengurungkan niat tersebut sebelum mendengar penjelasan secara langsung.
BACA JUGA: Kecewa Hasil Pemilu, Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri, Begini Respons Mendagri
BACA JUGA: Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri Gara-Gara Jokowi Kalah
"Belum mengarah ke sana. Nanti akan kami undang dulu dengan gubernur, kira-kira untuk memberi saran yang terbaik," ucap Tjahjo di Istana Negara, Senin (22/4).
BACA JUGA: Kecewa Hasil Pemilu, Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri, Begini Respons Mendagri
Mantan sekjen PDI Perjuangan ini menyebutkan, dalam surat pengunduran diri tersebut, Dahlan hanya menyebut alasannya terkait politis semata.
"Karena politis saja, padahal dia didukung banyak partai untuk menjadi kepala daerah. Kan membutuhkan proses yang panjang. Ada amanah dari masyarakat, masa hanya karena itu," tambah Tjahjo. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Anggota Panwaslu Meninggal Dunia, Tjahjo Kumolo Sampaikan Duka Cita
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam