jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat belum mengeluarkan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, pihak Kemendagri masih mengkaji perizinan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta, itu lebih lanjut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya memang telah menerima surat rekomendasi terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
BACA JUGA: Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?
“Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin.
Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu menegaskan masih mengkaji perizinannya lebih lanjut.
BACA JUGA: Pamer Kekayaan di Media Sosial, Tiga Polisi Kena Sanksi
Menurut Tito, pihaknya ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia ini bisa berkolaborasi dengan negara.
Ia mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian.
BACA JUGA: Berita Duka, Wapi Musmulyadi Meninggal Dunia, Kondisi Kepala Mengenaskan
“Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tetapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito.
Ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.
“Tetapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada,” ujar Tito.
Tito tidak ingin juga ormas-ormas itu terkooptasi dengan pemerintah sebab nanti itu bisa dianggap sebagai sikap negara otoritarian.
Terkait izin FPI, Tito mengatakan masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral.
“Secara lintas sektoral, saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi atau enggak. Jadi lebih baik yang mengomentari bukan saya,” kata Tito.
Ia menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait.
BACA JUGA: Ditanya Soal Penolakan dari SP Pertamina, Ahok Malah Lontarkan Candaan Begini
“Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara,” kata Tito.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi