Pernyataan Terbaru Pejabat Kemendikbudristek soal Kuota 1 Juta Guru PPPK, Semoga Bukan Janji Lagi

Sabtu, 27 November 2021 – 17:41 WIB
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril sampaikan pernyataan terbaru soal nasib program 1 juta guru PPPK yang akan dilanjutkan di 2022. Ilustrasi Foto: humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek akan memaksimalkan kuota satu juta guru PPPK terisi pada 2022 mendatang.

Salah satu cara yang bakal ditempuh, yaitu dengan melakukan pendekatan kepada daerah-daerah agar mengajukan usulan sisa kuota 1 juta guru PPPK 2021.

BACA JUGA: Itong: Bukti Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru akan Saya Serahkan ke Polisi

"Insyaallah, kuota satu juta PPPK guru akan dimaksimalkan di 2022, mohon doanya," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril.

Hal itu disampaikannya seusai menghadiri HUT ke-76 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN 2021) di Gedung Guru Indonesia, Sabtu (27/11).

BACA JUGA: Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan

Iwan menyebut saat ini proses seleksi PPPK guru 2021 tengah berjalan.

Kemendikbudristek menargetkan proses seleksi PPPK tahap II dituntaskan akhir tahun ini.

BACA JUGA: Begini Kondisi Ratusan Rumah di Nusukan Solo yang Dikosongkan Pemiliknya

Sebab, jumlah formasi PPPK guru tahun ini sebanyak 506 ribu lebih, sedangkan lulus seleksi PPPK tahap I hanya sekitar 173 ribu.

Nah, kuota tersisa itu akan dimaksimalkan diisi salah satunya pada seleksi PPPK tahap III yang direncanakan pada 2022.

Optimalisasi itu diperuntukkan bagi guru honorer yang nilainya di atas passing grade, tetapi tidak lulus formasi PPPK.

Iwan menjelaskan untuk sisa kuota PPPK 2021 yang hampir mencapai 500 ribu, itu dibuka tahun depan.

Saat ini Kemendikbudristek terus berupaya agar pemda mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.

"Kami tetap berkomitmen melakukan rekrutmen PPPK guru dengan meminta pemda mengajukan sebanyak-banyaknya formasi," ucapnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler