jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti terus menyoroti dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK 2021.
Dia mengaku geram karena kecurangan masih saja terjadi dan ujung-ujungnya yang dirugikan adalah honorer K2.
BACA JUGA: Ada Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Banyuwangi, Begini Modusnya
"Kasus dugaan kecurangan di Banyuwangi sudah rahasia umum," kata Itong, sapaan akrab Riyanto kepada JPNN.com, Sabtu (27/11).
Sebelumnya, terungkap PTT di luar instansi pendidikan bisa ikut tes PPPK guru tahap I dan lulus karena mendapatkan afirmasi usia 35 tahun ke atas.
BACA JUGA: Guru Honorer Senior & Junior Bersatu, Aksi 25 November Menyoroti Seleksi PPPK 2021
Kasus ini menurut Itong membuat guru honorer marah karena pegawai tidak tetap (PTT) bisa terdaftar di Dapodik. Dugaan kecurangan tersebut terjadi di Korwil Kersatdik Bangorejo, Banyuwangi.
"Baru terungkap satu kasus, eh ini muncul lagi kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK guru masih di wilayah kerja Korwil Kersatdik Bangorejo," kata Itong geregetan.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Kemendikbudristek Buat Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap II
Dia menyebutkan, kasus kedua ini diduga titipan oknum pejabat sehingga teman-teman sejawatnya tidak bisa berkutik dan berbuat apa-apa. Mereka hanya kesal dalam hati.
"Setelah saya telusuri ternyata benar semua akal-akalan saja," ujarnya.
Itong lantas menyodorkan bukti-bukti berupa tanggal mengabdi di salah satu SD dan siapa kepala sekolah yang menandatangani SK-nya.
Masih juga di wilayah kerja Korwil Kersatdik Bangorejo, kasus dugaan kecurangan lainnya adalah kesalahan di sistem entri data nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) tentang sertifikat pendidik (Serdik). Ternyata NUPTK-nya ganda.
"Kebetulan namanya sama. Yang satu sudah berstatus PNS dan satunya lagi masih guru honorer non-K2," ucapnya.
Kasus tersebut menurut Itong sudah ditangani pihak BKD dan tinggal menunggu seperti apa hasilnya.
Sebenarnya kasus dugaan kecurangan PPPK di Kabupaten Banyuwangi masih banyak. Itong mengaku masih menelisik dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih akurat lagi.
Menurutnya, data ini nantinya akan dilaporkan ke kepolisian untuk memberikan efak jera bagi para pelaku kecurangan.
Masyarakat termasuk honorer juga harus proaktif mengawasi dan mengontrol sistem rekrutmen ASN CPNS dan PPPK agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang sama.
"Yang lebih penting adalah sanksi sosial bagi para pelaku kecurangan yang sudah terlanjur menjadi abdi negara," pungkas Itong. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad