jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai KPK Farid Andhika menyatakan belum atas tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.
Hal itu disampaikan Farid ditanya sikap Novel Baswedan Cs terkait rencana Kapolri merekrut 56 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
BACA JUGA: Siapa Jenderal yang Diutus Kapolri Bertemu Novel Baswedan Cs?
Menurut Farid, ada beberapa hal yang harus mereka pertimbangkan sebelum menentukan sikap.
"Tentunya kami melihat secara keseluruhan, baik rekomendasi ORI, Komnas HAM, dan juga putusan MA yang menyatakan tindak lanjut hasil TWK merupakan kewenangan pemerintah," kata Farid kepada JPNN.com, Selasa (5/10).
BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
Sebelumnya, Farid mengonfirmasi pertemuan perwakilan 56 eks pegawai KPK dengan Polri, Senin (4/10).
Pertemuan itu untuk menindak lanjuti pernyataan Kapolri yang berencana merekrut mereka sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Said Iqbal Blak-blakan soal Sumber Pendanaan Partai Buruh, Oh Ternyata
Namun, Farid menyebut pertemuan itu belum pembahas hal-hal yang substansial.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pertemuan dilakukan pukul 15.15 WIB, Senin (4/10) di Mabes Polri.
"Pertemuan di Biro SDM Mabes Polri antara Polri yang diwakili oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli dan Kadiv Humas, dan juga perwakilan dari teman-teman mantan (pegawai) KPK ada sembilan orang," ujar Irjen Argo.
Dia menyebutkan eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang yang terdiri dari Farid, Chandra Sulistio, Giri Suprapdiono, dan sebagainya. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih