Pernyataan Terkini Munarman FPI Soal Waktu Kepulangan Habib Rizieq

Rabu, 01 Januari 2020 – 15:03 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih berada di Arab Saudi. Hal itu disampaikan oleh Jubir Front Pembela Islam Munarman.

Munarman pun meminta masyarakat mendoakan Imam Besar FPI tersebut agar bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

BACA JUGA: FPI Sebut Tak Butuh Dana dari Pemerintah, Jadi Tak Butuh SKT

"Kalau kemungkinan pulang, insyaAllah. Doain aja. Kami minta doanya kepada masyarakat Indonesia, umat Islam supaya habib bisa dalam waktu dekat pulang," katanya di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya usai "Leadership Outlook 2020" yang diprakarsai KAHMI Institute di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Lima Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat

Ia belum memastikan kapan waktu kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air, tetapi rencana untuk pulang pasti ada.

Munarman juga menyampaikan bahwa Habib Rizieq saat ini dalam kondisi sehat, seraya meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakannya.

BACA JUGA: Perampok Toko Emas Bersenjata Tajam Babak Belur Diamuk Massa

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq'.

Pada Juni 2018, polisi telah menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintah meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler