Pernyataan Wiranto Bikin Golput Makin Subur

Jumat, 29 Maret 2019 – 17:01 WIB
Menkopolhukam Wiranto meninggalkan kompleks Istana Negara sesaat sebelum Presiden Joko Widodo menerima perwakilan korban pelanggaran HAM, Aksi Kamisan. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang berniat memidanakan pengajak golput. Haris menilai, niatan Wiranto tidak memiliki dasar hukum.

"Tidak ada pasal yang bisa digunakan untuk memidana golput. Coba sebutkan kalau ada," kata Haris dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Jumat (29/3).

BACA JUGA: Jangan Golput, Coblos Saja Duet Putih untuk Fastabiqul Khairat

Menurut dia, niatan Wiranto membuat rakyat dilanda ketakutan. Rakyat menjadi ogah menyampaikan pendapat politik ke ruang publik. "Justru, kelakuan negara yang seperti ini yang meneror masyarakat dalam menikmati keyakinan politiknya," ungkap dia.

BACA JUGA: Pasti Menang, Prabowo Tidak Butuh Suara Golput

BACA JUGA: Rakyat Harus Bertanggung Jawab Memilih Pemimpinnya, Jangan Golput !

Haris menilai pemerintah turut memberikan andil ketika wacana golput merebak di masyarakat. Dia menduga rakyat kecewa dengan kinerja pemerintah sehingga tidak terlibat dalam kontestasi politik.

"Ini salah pemerintah sendiri, tidak menarik dalam kampanye, tidak memberikan bukti kerja, tidak membela orang yang jadi korban. Saat mulai rapuh, makin menyerang suara berbeda," pungkas dia.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ajakan Golput Tak Bisa Dipidana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan oknum yang mengajak golput di Pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat.

Menurut mantan Panglima ABRI ini, oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP.

"Kalau UU Terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Masih ada UU ITE, KUHP, itu bisa. Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumannya," ucap Wiranto. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Apa Dasar Hukum Wiranto Memidana Penganjur Golput?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Wiranto   Golput  

Terpopuler