Perokok Dewasa Butuh Akses Informasi Produk yang Minim Risiko

Jumat, 04 September 2020 – 19:42 WIB
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menilai konsumen, terutama perokok dewasa, mengalami keterbatasan akses untuk memperoleh informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Hal ini berpotensi menghambat penggunaan produk tembakau alternatif sebagai solusi bagi perokok dewasa untuk berhenti merokok.

BACA JUGA: BPOM Beri Izin Produk Tembakau Alternatif Dipasarkan, Indonesia Perlu Kajian Ilmiah

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR Ariyo Bimmo, mengatakan konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi terhadap produk yang digunakannya.

Hak tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pada Pasal 3 Ayat D menyebutkan bahwa perlindungan konsumen bertujuan menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.

BACA JUGA: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah untuk Mengatasi Permasalahan Rokok

“Angka perokok di Indonesia mencapai 65 juta jiwa dan produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Produk ini terbukti minim risiko kesehatan, namun karena keterbatasan akses informasi akurat perokok dewasa belum mengetahui fakta sesungguhnya,” kata pria yang juga menjabat sebagai pengamat hukum ini.

Karena keterbatasan akses informasi, produk tembakau alternatif dicap sebagai produk yang berbahaya bagi kesehatan seperti rokok konvensional.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Sudah Kaya Sejak Lahir, Kiki The Potters Bilang Begini

Padahal, menurut sejumlah hasil kajian ilmiah di luar negeri, produk yang merupakan hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau ini terbukti minim risiko kesehatan dibandingkan dengan rokok konvensional.

“Untuk menciptakan keterbukaan akses dan informasi yang akurat, kami meminta kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan lainnya terlebih dahulu mendorong kajian ilmiah di dalam negeri. Hasil dari kajian tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan dan menyampaikan informasi tentang produk tembakau alternatif kepada masyarakat, terutama perokok dewasa,” katanya.

Menurut Ariyo, partisipasi aktif dari pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya dalam menciptakan keterbukaan akses dan informasi akurat akan mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

“Sangat disayangkan apabila perokok dewasa yang ingin mencari informasi mengenai produk tembakau alternatif namun keterbatasan akses dan informasi akurat. Kami berharap pemerintah memperhatikan hak-hak konsumen yang sudah diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Dia menambahkan dalam meregulasi produk tembakau alternatif, pemerintah tidak bisa sendiri. Pemerintah harus mendapatkan dukungan dan kerja sama yang solid antara pemangku kepentingan, seperti asosiasi, konsumen, pelaku usaha juga akademisi.

“Yang tak kalah penting, regulasi yang baik tidak diformulasikan berdasarkan asumsi dan penilaian subjektif melainkan kajian ilmiah komprehensif. Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional, kami berharap ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong perubahan,” pungkas Ariyo.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler