jpnn.com - JAKARTA - Izin ekspor hasil tambang yang dikantongi PT Freeport Indonesia akan berakhir besok (25/1). Raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itupun terancam tak bisa mengekspor hasil tambangnya karena belum memiliki smelter.
Namun, Presiden Joko Widodo memberi perpanjangan memorandum of understanding (MoU) tentang izin ekspor PT Freport Indonesia. Izin itu akan Minggu 25 Januari 2015.
BACA JUGA: Penyaluran Tertutup Elpiji 3 Kg Rawan Penyimpangan
Menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, izin ekspor untuk Freeport akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. Tujuannya agar Freeport punya waktu untuk membangun smelter di Gresik, di lahan PT Petokimia sebagaimana keinginan pemerintah.
"Dalam waktu itu harus diyakinkan ada keputusan PT Freeport yang mengakomodasi semua aspirasi pemerintah itu," ujar Sudirman usai bertemu presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (24/1).
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Freeport Mau Bangun Semelter di Lahan BUMN
Sudirman menambahkan, pemerintah menyodorkan syarat ke Freeport untuk perpanjangan izin ekspor itu. Di antaranya, Freeport harus menambah setoran ke negara. Selain itu, Freeport juga harus meningkatkan peluang kepada putra daerah di Papua untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di Tembagapura itu.
"Kita ingin mereka (putra daerah) masuk ke tempat yang memiliki fungsi penting, jangan hanya diberi peran yang sifatnya support," sambungnya.
BACA JUGA: Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Sudirman juga mengatakan, pemerintah mensyaratkan agar Freeport meningkatkan penggunaan konten lokal. Pemerintah menargetkan peningkatan konten lokal sebesar 5 persen per tahun oleh Freeport.
Sudirman mengaku terkejut saat pertama kali menjadi menteri mengetahui bahwa ternyata tidak ada target laporan berkala secara terperinci yang sudah dilakukan oleh perusahaan asing ke pemerintah. "Itu yang mau kita audit, jadi selama ini pakai kalimat, menaikkan local content tapi ukurannya berapa tidak dijabarkan. Itu yang mau kita ukur, itu yang mungkin kita ingin perbaiki," tuturnya.
Sudirman mengaku optimistis bahwa Freeport akan memenuhi keinginan-keinginan pemerintah. Sebab, syarat yang disodorkan pemerintah tidak sebanding dengan besarnya sumber daya alam di Papua yang sudah dikeruk perusahaan asal Amerika Serikat itu.
''Kan pemerintah punya hak memperpanjang atau tidak memperpanjang, saya sih berharap mereka sudah lama di sini, sudah banyak juga lah yang diambil, jadi kalau kita sekarang punya pemikiran yang lebih baik untuk negara tidak merugikan, mereka seharusnya tidak masalah,'' tegas Sudirman.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Tertinggi Sepanjang Masa
Redaktur : Tim Redaksi