Perpanjangan Kontrak Freeport Sarat dengan KKN

Sabtu, 05 Desember 2015 – 17:05 WIB
Marwan Batubara (kanan). FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Indonesia Resources Studies (IRESS) menyatakan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak dulu memang sudah sarat dengan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Bahkan, setiap jelang perpanjangan kontrak Freeport, selalu muncul oknum pemburu rente yang memanfaatkan momentum perpanjangan kontrak raksasa tambang tersebut.

BACA JUGA: MANTAP: Indonesia - Korea Selatan Kerja Sama Produksi Pesawat Tempur Tercanggih

“Sejak perpanjangan pertama pada 1967-1970, itu kontrak Freeport (sudah) sarat KKN. Tidak bisa dipungkiri itu. Perpanjangan 1991-1994 sama juga. Bahkan yang melakukan KKN pada perpanjangan kedua itu masih hidup,” ungkap Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara ‎dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/12).

‎Karena itu, Marwan mengingatkan pemerintah supaya tidak terlena dengan polemik, serta kegaduhan yang terjadi dalam rencana perpanjangan kontrak Freeport. Yang penting saat ini, sambung Marwan adalah bagaimana cara memenangkan renegosiasi kontrak dengan Freeport.

BACA JUGA: Tak Percaya Leo Bunuh Diri

“Kita akui itu perlu dan kami apresiasi langkah yang sudah diambil oleh pemerintah. Di saat yang bersamaan, pemerintah juga jangan lupa fokus untuk renegosiasi kontrak," tegas Marwan.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Yuddy: Opini BPK Bukan Prestasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Papua Anggap Freeport Dalang Segala Kejahatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler