Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti

Minggu, 22 Januari 2023 – 09:59 WIB
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) soal revisi UU Desa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

jpnn.com, TANGERANG - Rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades menjadi 9 tahun juga menuai kritik dari pengurus DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Banten yang menilai ide tersebut tidak pro terhadap generasi muda.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Juanda menyebut wacana itu bahaya dan kontra-progresif.

BACA JUGA: Jika Kades Berkinerja Baik, Masa Jabatan 6 Tahun Cukup untuk Membangun Desa

"Karena jelas akan menyuburkan politik dinasti semata. Selain itu tidak pro terhadap anak muda yang notabene sebagai tulang punggung generasi bangsa," kata Juanda di Tangerang, Sabtu (21/1).

Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun tiap periode sebuah kemunduran demokrasi.

BACA JUGA: Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Dinilai Sangat Lucu

Usulan itu juga dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat di desa sehingga DPD KNPI Tangerang menolak keras terkait wacana perpanjangan melalui revisi UU Desa tersebut.

Jika melihat dari struktur perangkat desa yang ada saat ini, Juanda menilai ada indikasi menyuburkan nepotisme.

BACA JUGA: Sahroni Sentil Pensiunan Jenderal Minta Dukungan Pengamanan Calon Ketum HDCI

"Lihat saja, jangan jauh-jauh, pasti perangkat desa yang ditunjuk yakni keluarga, keponakan, dan orang dekat kades," ucapnya.

Juanda menyebut para kades seharusnya bersyukur dengan pengaturan masa jabatan 6 tahun di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang sudah berjalan selama 9 tahun.

Selain itu, masa jabatan kades 6 tahun itu bisa berlangsung selama tiga periode jika kepala desa kembali dipilih warganya.

"Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan para kades yang tengah menjabat fokus saja membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.

"Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontraproduktif," ujar Juanda.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler