Serapan Raskin Di Banten Baru 40%

Jumat, 04 Juni 2010 – 07:25 WIB
TANGERANG– Memasuki bulan terakhir triwulan II 2010 serapan beras untuk warga miskin (raskin) oleh kabupaten/kota di Banten masih di bawah 40 %Bahkan, salah satu Kota di Banten yakni, Kota Tangerang belum sama sekali melakukan penyerapan terhadap bantuan beras dari pemerintah pusat tersebut.

Menurut Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten Casto Cahyono, belum diambilnya jatah raskin Kota Tangerang akibat Pemkot Tangerang terutama apatur desa sangat berhati-hati dalam melakukan pengajuan distribusi raskin

BACA JUGA: KPU Tangsel Terbentuk

“Tahun lalu salah satu aparat desa di sana (Kota Tangerang-red) ada yang tersangkut kasus hukum terkait distribusi raskin ini
Alasan inilah yang disampaikan tim raskin Pemkot Tangerang kepada kita kenapa merak belum bisa melakukan penyerapan,” kata Casto, perihal penyerapan raskin oleh Kota Tangerang.

Casto menambahkan, untuk mengetahui kendala lainnya yang dihadapi Pemkot Tangerang, pekan depan BPPMD akan menggelar rapat evaluasi bersama tim raskin Pemkot Tangerang dan ti m raskin kabupaten/kota lainnya

BACA JUGA: Disnaker Dianak Tirikan Pemda

“Dalam rapat nanti kita juga akan bahas langkah apa saja yang bisa diambil tim raskin Pemkot Tangerang untuk mengatasi masalah penyerapan raskin ini,” katanya.

Sementara itu, perihal penyerapan raskin oleh tujuh kabupaten/kota lainnya, Casto merinci, per 31 Mei kabupaten/kota yang paling baik menyerap bantuan raskin adalah Kota Cilegon yakni 856,934 kg atau 34,42 % dari total pagu raskin yang diterima Kota Cilegon untuk setahun sebanyak 2,489,916 kg. 

“Kalau berdasarkan persentase penyerapan pagu lima bulan Kota Cilegon telah menyerap raskin sebanyak 34,42%,” jelas Casto.

Kabupaten terbaik selanjutnya, kata Casto, adalah Kabupaten Lebak yakni 7,395,206 kg atau 31,35 % dari total pagu yang diterima Lebak yakni, 23,587,824 kg
Disusul oleh Kabupaten Tangerang sebesar 7,086,131 kg atau 26,27 %, Kota Serang 1,320,475 kg atau 26,22 %, Kabupaten Serang 3,219,593 kg atau 21,33 %, Kabupaten Pandeglang 3,172,156 atau 15,97 %, Kota Tangerang Selatan 367,380 kg

BACA JUGA: RSBI Diragukan Dongkrak Mutu Pendidikan



“Penyerapan yang dilakukan tujuh kabupaten/kota ini juga sebetulnya belum maksimal, sebab baru 56,05 % atau 22,928,425 kg dari pagu lima bulan yang seharusnya diserap yaitu 40,905,670 kg,” paparnya

Casto menjelaskan, belum maksimalnya penyerapan raskin oleh tujuh kabupaten/kota ini akibat keterlambatan jadwal distribusi yang dilakukan oleh Bulog“Bulog baru bisa mendistribusikan jika sudah ada surat pengajuan dari desa, sementara desa baru bisa mengajukan jika sudah ada SK penetapan pagu raskin dari camat, dan bupati/walikota,” katanya, seraya mengatakan pada tahun ini distribusi raskin baru dimulai pada awal Februari

Dihubungi terpisah, terkait pelaksanaan rakor BPPMD bersama tim raskin kabupaten/kota staf sektretariat tim raskin Provinsi Banten, Anda Abdul Azis mengatakan, rakor akan dilaksanakan pada 9 Juni di Kantor Sub Divre Bulog Serang“Dalam rakor nanti salah satu agenda yang akan dibahas adalah evaluasi mengenai distribusi raskin oleh Bulog kepada tiap-tiap kabupaten penerima,” katanya.  (ila)     

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pengadilan Anak Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler