BACA JUGA: ICW Nilai Mendagri Tak Konsisten
Wacana ini katanya, bahkan akan diungkapkan secara resmi di depan forum.Aziz menyatakan, sikap pemerintah cenderung tidak konsekuen
BACA JUGA: KPK Dihadiahi Kura-kura
Contohnya saja, dibentuknya Satgas Mafia Hukum," katanya, Selasa (2/2), di Jakarta.Pembentukan satgas ini, lanjut Aziz, bisa diasumsikan sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap institusi yang sudah ada
BACA JUGA: Lagi, Tiga Importir Sabu Bulan Sabit Emas Ditangkap
Sementara sebagai bagian dari pemerintahan, kata Aziz pula, seharusnya pemerintah memperkuat atau melakukan pembersihan internal di institusi yang ada."Saya juga tidak mengertiKarena satgas itu dibentuk berdasarkan Keppres, jadi anggarannya dari mana? Bahkan di dalamnya dilibatkan unsur-unsur penegak hukum," tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum itu pada Rabu, 30 Desember 2009 laluKeppres tersebut antara lain mengatur ruang lingkup tugas satgas, sekaligus menunjuk personil yang mengisi satgas tersebut.
Sebagai Ketua Satgas, ditunjuklah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dengan Sekretaris Satgas diberikan pada Denny IndrayanaSementara sebagai anggotanya, ada Wakil Jaksa Agung Darmono, serta Herman Effendi dari kepolisianKemudian, juga ada mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa mewakili kalangan profesional, serta Ketua PPATK Yunus Hussein.
Satgas ini disebutkan akan bekerja selama dua tahunDibentuk menyusul terungkapnya pembicaraan telepon oleh Anggodo Widjojo dengan beberapa oknum pejabat penegak hukum, yang secara gamblang menunjukkan lembaga hukum telah terjadi praktek mafia(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kawasan Timur Cemburu
Redaktur : Tim Redaksi