Perpres Harus Akomodasi Harga Susu yang Layak

Kamis, 09 Agustus 2018 – 09:09 WIB
Ilustrasi Susu. Foto Hello Sehat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito mengingatkan hal terpenting yang perlu diatur dalam wacana Peraturan Presiden (Perpres) soal persusuan nasional.

Hal yang Agus maksud yakni adalah harga yang layak di tingkat peternak.

BACA JUGA: Perpres Bisa jadi Solusi Atur Harga Susu Dalam Negeri

"Penentuan harga dasar susu di tingkat peternak jadi yang paling urgent saat ini. Jika memang ada usulan tentu kami sangat senang bisa didorong hingga Perpresnya keluar," kata Agus melalui pesan singkatnya.

Pasalnya saat ini harga di tingkat peternak masih berkisar Rp5.700 per liter untuk susu dengan kualitas terbaik. Padahal angka tersebut tidak bisa menutup harga pokok produksi yang dikeluarkan oleh peternak.

BACA JUGA: Butuh Perpres untuk Mengatur Industri Susu Segar Nasional

Peternak berharap basis penentuan harga diukur dari harga pokok produksi yang dikeluarkan. 

"Saat ini, peternak tidak punya pilihan, mau berapapun harga yang diberikan akan dijual. Regulasi yang kuat seperti Perpres diperlukan untuk mengatur soal harga ini," tutur Agus.

BACA JUGA: Peraturan Soal Industri Susu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Sementara Akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Rochadi Tawaf juga melihat takaran penentuan harga susu di Indonesia saat ini sudah ketinggalan zaman.

"Di Indonesia masih menerapkan skema Total Plate Count (TPC) untuk penentuan kualitas susu," kata Rochadi.

Skema TPC yang menghitung kandungan mikroba dalam susu, berpotensi terus berubah selama proses distribusi dari peternak ke koperasi atau industri.

"Jika ada perubahan dalam proses distribusi, yang menanggung saat ini adalah peternak. Ini kan kondisi yang memberatkan dan harga di tingkat peternak sulit naik," kata Rochadi yang juga anggota Dewan Persusuan Nasional (DPN)

Dia juga mengusulkan agar pengukuran kualitas susu menggunakan skema yang lebih fair yakni Somatic Cell Count (SCC). Skema ini lebih umum diterapkan di negara-negara produsen susu yang peternaknya lebih maju.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Dukung Kemendag Realisasikan Harga Susu Ideal


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler