Perpustakaan MPR Jalin Kerja Sama dengan Universitas Kuningan

Jumat, 23 Oktober 2020 – 22:57 WIB
Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi dan jajaran usai penandatanganan kerja sama, Jumat (23/10). Foto: Humas MPR for JPNN.

jpnn.com, KUNINGAN - Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Perpustakaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali melakukan kegiatan kerja sama dengan perguruan tinggi.

Kali ini Perpustakaan MPR bekerja sama dengan Universitas Kuningan (Uniku), dalam hal tata kelola perpustakaan meliputi pertukaran informasi dan publikasi.

BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget

Kerja sama ini ditandatangani di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku, di Kota Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/10), oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi.

Selain MoU, saat itu juga dilakukan penandatanganan MoA oleh Kepala Perpustakaan MPR Yusniar dan Ketua Perpustakaan Uniku Ngatimin dan Dekan Fakultas Hukum Uniku Dr Haris Budiman. Momentum itu disaksikan oleh Pimpinan Yayasan Sang Adipati Kuningan.

BACA JUGA: Syarief Hasan Tak Terima Ada yang Mendiskreditkan Pondok Pesantren

Sebagai langkah awal, kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Pustaka Akademik yaitu kegiatan bedah buku berupa karya ilmiah atau tesis dari mahasiswa Universitas Kuningan.

Dalam Pustaka Akademik ini dibedah karya tulis (Skripsi) dengan tema "Hak Angket Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi Hak Angket DPR terhadap KPK)" dengan pembicara Wakil Dekan I FH Uniku Dr. Suwari Akhmaddhian.

BACA JUGA: Prof Jimly Asshiddiqie: Ini Peluang Emas Indonesia Untuk Menekan AS

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengatakan kerja sama ini adalah bentuk kolaborasi antara MPR dan Uniku khususnya Perpustakaan MPR dan Perpustakaan Uniku.

"Nanti ada jalinan kerja sama antar perpustakaan, dan masing-masing bisa sharing. Kerja sama yang saling menguntungkan. Perguruan tinggi dan mahasiswa bisa memanfaatkan koleksi buku di Perpustakaan MPR," ujarnya.

Menurut Siti, MPR akan terus menjalin kerja sama dengan perpustakaan di berbagai kampus di Indonesia, karena melihat karya tulis atau tesis yang berhubungan dengan konstitusi diperlukan untuk bedah Pustaka Akademik.

Melalui kegiatan Pustaka Akademik ini MPR ingin memperkenalkan Perpustakaan MPR kepada mahasiswa. "Banyak mahasiswa mungkin tidak mengetahui MPR mempunyai perpustakaan yang cukup lengkap, dan ada koleksi buku-buku khas produk MPR yang tidak diperjualbelikan dan tidak ada di pasar tetapi dibutuhkan mahasiswa fakultas hukum," katanya.

Misalnya buku rangkuman Risalah Sidang-Sidang Amandemen UUD 1945 yang berlangsung pada 1999 hingga 2002. Buku-buku yang berisi risalah amandemen pertama hingga amandemen keempat ini banyak dicari mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum. Buku-buku ini hanya ada di Perpustakaan MPR.

"Melalui kegiatan ini kita ingin memperkenalkan publikasi Perpustakaan MPR dan produk-produk dari MPR. Mahasiswa baik perorangan maupun kelompok bisa berkunjung ke perpustakaan MPR," imbuhnya.

Sementara itu Rektor Uniku Dikdik Harjadi mengapresiasi kerja sama tersebut, sehingga produk-produk atau publikasi MPR bisa disebarluaskan di perguruan tinggi.

"Kehadiran MPR bisa saling bersinergi dengan Perpustakaan Uniku sehingga produk dan publikasi MPR bisa diketahui para mahasiswa dan akademisi di Uniku," ujarnya.

Menurut Dikdik, kerja sama ini bisa menambah koleksi maupun membuka akses bagi mahasiswa dan dosen yang ingin mengetahui produk-produk dari MPR yang tidak diperjualbelikan.  

Nantinya, kata Dikdik, kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lebih konkret baik dengan perpustakaan universitas maupun perpustakaan fakultas hukum.

"Hal ini tentu akan memudahkan bagi mahasiswa dan dosen mengakses koleksi buku di Perpustakaan MPR sebagai bahan referensi yang berkaitan dengan ketatanegaraan," pungkasnya.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler