JAKARTA -- Pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh pemerintah RI sudah harga matiBahkan, pemerintah sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA)
BACA JUGA: Ekspor Meningkat, Impor Masih Dikuasai Tiongkok
Pokja ini terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana.Tim pengarah tugasnya memberikan arahan kepada tim pelaksana tentang kebijakan pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan
Ada lagi tim subteknis, yang antara lain tugasnya merumuskan mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing pihak, penentuan nilai kompensasi, penyerahan hak kepemilikan PLTA dan pabrik peleburan ke pemerintah RI, pembayaran kompensasi, penyerahan karyawan PLTA dan pabrik peleburan, dan lain-lain.
Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2011 ini, juga terbagi lagi menjadi sub tim teknis pengembangan PT Inalum pasca 2013
BACA JUGA: BPS Usulkan Pembatasan BBM Saat Inflasi Rendah
Sub tim teknis ini antara lain tugasnya melakukan kajian untuk peningkatakn kapasitas produksi, peningkatan diversifikasi ke arah produk hilir yang punya nilai tambah lebih tinggi, pengembangan teknologi, pengembangan usaha, dan lain-lain.Tim pengarah diketuai Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian Agus Tjahayana Wirakusumah, sekretarisnya adalah sekjen kementrian perindustrian
BACA JUGA: Harga Emas Dorong Inflasi Mei
Sebanyak 10 bupati/walikota yang ada di sekitar danau Toba juga masuk sebagai anggotaYakni yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan DairiSedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.Untuk pertama kalinya, kemarin (1/6) Pokja ini menggelar rapat di gedung kementrian perindustrian, yang dipimpin Ketua Pokja, Agus Tjahaya WirakusumahHadir juga antara lain Bupati Batubara OK arya, Bupati Taput Torang Luman Tobing, Bupati Samosir yang juga Juru Bicara 10 bupati/walikota, Mangindar Simbolon, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Dairi Johnny Sihotang, Wakil Bupati Tobasa Liberty Sianturi, Sekda Asahan Sofyan, Kadis Tamben Taput B Hutabarat, Ka Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, dan beberapa lagi yang lain.
"Kita tadi dengar pendapat dari 10 bupati/walikota dan dari Pemprov Sumut, dalam kapasitas mereka sebagai anggota tim pengarahMisal ada keinginan ingin dilibatkan dengan kepemilikan saham, mereka nanti bisa menyampaikan ke tim teknis," terang Agus Tjahayana kepada JPNN usai pertemuan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Cabai Rawit Anjlok
Redaktur : Tim Redaksi